Menurut laporan, minibus bernomor polisi F 1817 VI melaju dengan kecepatan tinggi ketika menabrak korban. Selain satu keluarga yang tewas, minibus tersebut juga menghantam sepeda motor jenis Honda Scoopy, mengakibatkan dua orang mengalami luka serius.
“Diduga kuat, sopir berada di bawah pengaruh narkoba setelah mengunjungi tempat hiburan malam. Hal ini menyebabkan hilangnya kendali dan kecelakaan fatal,” ungkap Alvin.
Investigasi Lanjutan
Polresta Pekanbaru telah mengamankan para pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain dugaan narkoba, polisi juga berkoordinasi dengan Sat Narkoba untuk pengembangan kasus terkait sumber dan penggunaan zat terlarang oleh para tersangka.
BACA JUGA:Sopir Truk Tronton Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Pandaan-Malang
“Kami memastikan tersangka utama akan menghadapi jeratan hukum maksimal sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tambah Alvin.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dan menghindari perilaku berbahaya seperti berkendara di bawah pengaruh narkoba atau alkohol. Tragedi ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara.(Wartabanjar.com/Beritasatu.com)
editor: nur muhammad







