Cek Rekayasa Lalu Lintas di Banjarmasin Saat Perayaan Malam Tahun Baru

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta
Banjarmasin menerapkan rekayasa lalu lintas saat malam Tahun Baru 2025.

Penerapan rekayasa lalu lintas dilakukan di sejumlah titik strategis untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas selama pergantian tahun baru 2024.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra, mengatakan hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan di malam tahun baru, terutama area pusat
keramaian masyarakat.

Baca Juga

Warga Kabupaten Banjar Dilarang konvoi dan Nyalakan PetasanĀ 

Beberapa lokasi utama yang akan menjadi fokus pengawasan adalah Siring 0 km, Siring
Piere Tendean, kawasan Kayu Tangi, serta Jalan A Yani Km 5 Kota Banjarmasin.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin
dalam pelaksanaan pengamanan dan rekayasa lalu lintas,” ucap Edwin.