Penegakan Hukum di Tabalong Turun 16% di 2024, Kasus Narkotika Naik, Segini Barbuk yang Disita
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno, mengungkapkan bahwa jumlah tindak pidana di wilayah Bumi Saraba Kawa pada tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini disampaikan Iptu Joko dalam konferensi pers akhir tahun 2024 yang digelar di Aula Tatag Trawang Tungga pada Senin (30/12/2024).
BACA JUGA:Polres Tabalong Dirikan Tenda Pantau untuk Pengamanan Malam Tahun Baru 2025 di 2 Titik
Iptu Joko Sutrisno mengungkapkan bahwa jumlah tindak pidana tahun 2024 tercatat sebanyak 171 kasus, sedangkan di tahun 2023 tercatat 182 kasus. Hal ini menunjukkan adanya penurunan sekitar 16 persen dalam tren kejahatan di Tabalong.
Tak hanya kasus tindak pidana, jumlah tersangka juga mengalami penurunan. Pada tahun 2023, tercatat 187 tersangka, sementara di tahun 2024 jumlahnya turun menjadi 175 tersangka, yang berarti ada penurunan sebesar 7 persen. Dari 175 tersangka, 165 di antaranya adalah laki-laki dan 10 perempuan.
Kasus Kejahatan Menonjol
Beberapa jenis kejahatan yang menonjol di wilayah hukum Polres Tabalong pada tahun 2024 antara lain:
- Pencurian biasa: 22 kasus
- Penganiayaan: 18 kasus
- Pencurian dengan pemberatan: 16 kasus
- Penipuan: 16 kasus
- 577,57 gram sabu-sabu
- 7,3 gram ekstasi
- 2.000 butir Yurido
- 103 handphone
- 22 kendaraan roda dua
- 5 kendaraan roda empat
- Rp 9.900.000 uang tunai