WARTABANJAR.COM – Ormas Muhammadiyah menetapkan 1 Rajab 1446 H pada 1 Januari 2025 M berdasarkan data Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Penetapan ini mengacu pada prinsip global-unifikatif, yakni satu hari satu tanggal yang berlaku seragam di seluruh dunia.
Dijelaskan KHGT memang dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan umat Islam agar memiliki kalender hijriah yang bersifat universal dan menghindari perbedaan dalam memulai bulan baru.
Baca Juga
Mutasi Besar Besaran di Polda Kalsel, Pejabat Utama dan Kapolres
Salah satu syarat mendasar dalam penerapan KHGT adalah terjadinya ijtimak, yaitu peristiwa astronomis di mana bulan berada di antara matahari dan bumi dalam posisi garis bujur yang sama. Peristiwa ini menandai akhir bulan kamariah yang sedang berlangsung dan awal bulan kamariah berikutnya.
Para astronom sepakat bahwa ijtimak adalah batas astronomis dalam perhitungan kalender hijriah. Dalam konteks 1 Rajab 1446 H, ijtimak terjadi pada Senin, 30 Desember 2024 pukul 22:26:42 GMT.







