Ketum MUI Pesan ke Wakil Mendagri Bima Arya Jangan Ada Jual Beli Jabatan

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar mengingatkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya agar ada praktik jual beli jabatan di negeri ini.

Hal itu disampaikan oleh Kiai Anwar saat Rapat Pleno V Mukernas IV MUI yang dihadiri oleh Menteri Agama RI KH Nasaruddin Umar dan Wamendagri Bima Arya.

“Marak di daerah jual beli jabatan, sikap penting Kemendagri kita agar mengambil langkah pencegahan ini semua,” kata Kiai Anwar di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2024).

Kiai Anwar mengingatkan, praktik tersebut hukumnya haram sehingga, uang yang didapat dari praktik tersebut tidak akan barokah.

Baca juga:Data Kebakaran di Jalan Cempaka Kacapiring 5, Garis Polisi Dipasang di Bangunan Ini

Kiai Anwar juga mengingatkan, praktik tersebut juga akan menghasilkan mudhorotnya bagi yang sogok dan menyogoknya.

Kiai Anwar menyampaikan terima kasih kepada Kemedagri yang memiliki komitmen dan menjalankan syariat Islam dalam memerangi praktik tersebut.