Imbauan untuk Masyarakat
BPPTKG mengimbau masyarakat untuk:
- Tidak melakukan aktivitas apa pun di zona potensi bahaya.
- Mewaspadai lahar dingin dan awan panas guguran (APG), terutama saat hujan terjadi di sekitar kawasan Merapi.
- Mengantisipasi dampak abu vulkanik, seperti gangguan pernapasan dan kerusakan tanaman akibat erupsi.
BPPTKG juga menegaskan bahwa status aktivitas Gunung Merapi dapat ditinjau kembali jika terjadi perubahan signifikan.
BACA JUGA:Gunung Merapi di DIY-Jateng Alami 32 Guguran Lava, Terjauh hingga 1,8 Km
“Jika ada perubahan aktivitas yang signifikan, kami akan segera memperbarui status Gunung Merapi,” tulis BPPTKG.
Dengan status Siaga Level III, masyarakat di sekitar Gunung Merapi diharapkan tetap waspada dan mengikuti arahan dari pihak berwenang. Aktivitas vulkanik ini menjadi pengingat akan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana alam.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad






