DPRD Kalsel Apresiasi Langkah Pemprov Beri Diskon 25% Pajak Kendaraan

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kebijakan Gubernur H Muhidin untuk memberikan insentif pajak kepada warga Banua mendapat respon positif DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Dewan mengapresiasi langkah Pemprov yang akan memberikan diskon pajak kendaraan bermotor sebanyak 25% kepada seluruh masyarakat Banua.

Apresiasi tersebut dikemukakan oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Yani Helmi seusai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi DPRD Provinsi Kalsel yang membahas isu kenaikan opsen pajak kendaraan bermotor sebanyak 65%.

Baca juga:Rencana Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor 66%, Gubernur H Muhidin Lakukan Kebijakan Ini Agar Tak Bebani Rakyat

RDP yang dilaksanakan pada Senin, (23/12/24) pagi di Aula Lt. 4 Gedung B DPRD Provinsi Kalsel itu dihadiri oleh sejumlah unsur pimpinan maupun anggota komisi-komisi yang ada di DPRD Provinsi Kalsel dengan mengundang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel dan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Banjarmasin.

Isu kenaikan pajak ini, ujar Muhammad Yani Helmi tengah hangat di perbincangkan dan mencuat ke berbagai platform media sosial. Pro dan kontra, ujarnya, mewarnai kenaikan opsen pajak yang akan diberlakukan pada 5 Januari 2025 mendatang.