WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Tim Induk Sekumpul mengumumkan area larangan terbang drone di acara Haul ke-20 Abah Guru Sekumpul atau kegiatan rutin malam Senin, momen 5 Rajab tahun 2025.
Area larangan drone diberlakukan untuk drone pihak luar.
Kecuali drone Mushola Ar-raudhah. Adapun pembatas area larangan drone diunggah di akun instagram tim induk Sekumpul.

