Mekanisme Pengampunan Bagi Koruptor di Indonesia, Begini Penjelasan Menteri YusrilPurwokoSabtu, 21 Desember 2024 - 08:14 WIBBerita, Nasional Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra (Wartabanjar.com/ist)Editor:purwokoLaman sebelumnyaHalaman: 1 2 3Posting TerkaitAlasan Presiden Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk HastoAnggota Komisi III DPR RI Endang Agustina: Amnesti Bukan Ancaman, Tapi Peluang untuk PersatuanĀ BangsaWacana Baru Narapidana Bisa Dapat Amnesti dengan Syarat Bersedia Jadi KomcadJangan LewatkanPrakiraan Cuaca Kalsel Hari ini, Waspada Suhu Panas di Banjar dan BanjarbaruKalimantan Padam Bergilir, Listrik Jawa Bali Aman Karena Pasokan Batubara Dibantu Kementrian ESDMHujan Ringan di HST HSS Tabalong di Prakiraan Cuaca Hari iniPerluas Akses Kerja bagi Perempuan, Kemnaker-FPPI Jalin Kerja SamaWaspada Hujan Petir di Banjarmasin Banjarbaru di Prakiraan Cuaca Kalsel Hari iniBPJS Kesehatan Ungkap Capaian JKN 2025, Layani 725 Juta Kunjungan