Mekanisme Pengampunan Bagi Koruptor di Indonesia, Begini Penjelasan Menteri YusrilPurwokoSabtu, 21 Desember 2024 - 08:14 WIBBerita, Nasional Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra (Wartabanjar.com/ist)Editor:purwokoLaman sebelumnyaHalaman: 1 2 3Posting TerkaitAlasan Presiden Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk HastoAnggota Komisi III DPR RI Endang Agustina: Amnesti Bukan Ancaman, Tapi Peluang untuk PersatuanĀ BangsaWacana Baru Narapidana Bisa Dapat Amnesti dengan Syarat Bersedia Jadi KomcadJangan LewatkanNAM Air Hentikan Penerbangan Sampit-Jakarta, Dishub Kotim Lirik TransNusa dan Pelita AirTiga Pengeroyok Guru SD di Balikpapan Jadi Tersangka, Dua Pelajar Wajib LaporAsap Mulai Selimuti Palangka Raya, Warga Sukamara Jadi Tersangka Karhutla KaltengWaspada Banjir Rob di Banjarmasin Banjar dan Tanah Laut Mulai EsokProfil Sosok Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo yang Mundur, Sementara Diganti Destry DamayantiPrakiraan Cuaca Kalsel Hari ini, Banjarbaru Banjar Hujan