WARTABANJAR.COM, SURABAYA – Dua orang tersangka berinisial S dan N ditangkap karena menjadi penyebar video porno artis dan model. Kedua tersangka ditangkap di rumahnya di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Sabtu (21/12/2024). Dirinya mengatakan, pihaknya hingga kini masih memeriksa kedua pelaku secara intensif.
“Modusnya casting talent, dimana korban ini akan dipekerjakan sebagai model. Namun pada saat proses rekrutmen korban ini sedang ganti pakaian di kamar ganti itulah ada kamera tersembunyi,” kata Dirmanto seperti dikutip Wartabanjar.com.
Baca juga: Update Sementara, Dua Rumah Ini Yang Terbakar di Kompek DPR
Dirmanto mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada rentang waktu antara tahun 2015 hingga 2023. Selama itu, katanya, sudah ada ratusan artis dan model yang menjadi korban.
“Nanti siapa dan kriteria apa saja akan disampaikan lebih lanjut. Korban ini tertarik karena diiming-iming pekerjaan untuk menjadi model,” ucapnya.
Perwira dengan tiga melati emas itu mengimbau bagi masyarakat yang menjadi korban tersangka S dan N untuk melapor ke Polda Jatim agar ditindaklanjuti.
“Untuk korban yang melapor sampai saat ini ada lima orang,” ujarnya.







