Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Bakal Dinonaktifkan Hari Ini

Dari hasil investigasi, ditemukan beberapa dugaan telah terjadi kerugian daerah akibat ketidaksesuaian pada beberapa sampling kegiatan. Saat ini, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta masih menghitung besaran kerugian itu.

Pada Rabu malam (18/12) itu, Kepala Dinas Kebudayaan juga hadir di kantor Dinas Kebudayaan untuk menjalani pemeriksaan. Kemudian, mulai Kamis ini Kepala Dinas Kebudayaan akan dinonaktifkan.

Berdasarkan informasi dari Sekretaris Dinas Kebudayaan, tidak hanya kantor Dinas Kebudayaan yang digeledah, tetapi juga rumah Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan dan kantor pihak ketiga (swasta).

Baca juga:Disbudporapar Tanbu Tekankan Pentingnya Aset Kebudayaan Bagi Suatu Bangsa

“Kami masih menunggu informasi lebih lanjut terkait permasalahan kasus ini dari Kejaksaan Tinggi. Tentunya, kami siap membantu Kejaksaan Tinggi untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas,” kata Budi.(pwk)

Editor:purwoko