DPR Dukung Gagasan Presiden Untuk Tambah Satu Jam Pelajaran
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk menambah jam pelajaran olahraga di sekolah mendapat dukungan dari kalangan DPR RI. Gagasan itu sebagai bagian dari Program Gerakan Indonesia Bugar.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan, program tersebut untuk meningkatkan kebugaran siswa, membentuk bibit-bibit atlet sejak dini dan meningkatkan budaya olahraga di sekolah. Ide menambahkan minimal satu jam olahraga per hari, mencakup penambahan jam gerak, ekstrakurikuler olahraga dan pengembalian gerakan dasar senam.
”Dengan dukungan penuh terhadap Program Gerakan Indonesia Bugar, kita berharap lahir generasi muda Indonesia yang sehat, aktif, dan berprestasi di bidang olahraga serta akademis,” kata Hadrian dalam keterangannya yang diterima Wartabanjar.com di Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Baca juga: Tangis Haru lbunda Bharada Ronaldi Anak Jadi Anggota Polri
Dia mengatakan, integrasi pendidikan jasmani, kesehatan dan pendidikan olahraga merupakan hal penting untuk mencapai tujuan utama pendidikan, yaitu mencetak generasi muda yang unggul dan kompetitif.
”Media sosial dan gawai yang begitu digandrungi anak muda dapat mengurangi aktivitas fisik di kalangan generasi muda. Ini perlu ada upaya bersama untuk mendorong gaya hidup aktif untuk peserta didik,” kata dia.
Namun, ada sejumlah tantangan dalam mengimplementasikan program penambahan jam pelajaran itu. Yang harus dihadapi diantaranya kurangnya jumlah guru olahraga, fasilitas olahraga yang memadai di satuan pendidikan dan minimnya anggaran untuk program layanan olahraga termasuk olahraga pendidikan.
Baca juga: DPR Bantah Melemahnya Rupiah Karena Penggeledahan BI, Tapi Faktor Ini
”Saat ini hanya sekitar 12 persen dari lebih 439 ribu sekolah di Indonesia yang memiliki fasilitas olahraga yang cukup baik. Dampaknya peserta didik kurang mendapatkan aktivitas fisik atau olahraga,” katanya.
Menurutnya, sumber pendanaan dukungan olahraga dari APBN rata-rata hanya 0,065 persen. Sedangkan dari APBD rata-rata 0,16 persen berdasarkan sampel beberapa provinsi.
Secara persentase, dia menilai angka tersebut masih sangat minim untuk menyentuh 53,14 juta peserta didik, serta melakukan pembinaan untuk mencetak atlet berprestasi dari usia dini.
Untuk itu, dia merekomendasikan agar olahraga pendidikan diberdayakan secara optimal dalam mendukung pembangunan kualitas sumber daya manusia Indonesia Unggul dan menjadikan olahraga sebagai pendidikan menyeluruh, tidak hanya sebagai pelengkap.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Palangka Raya Ditimpas Pria Mabuk Saat Tagih Uang Dagangan Kue
Selain itu, diperlukan sinkronisasi dan sinergitas antara UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dengan UU Sisdiknas dan penyesuaian peraturan turunannya dalam hal peningkatan kuantitas dan kualitas guru olahraga, serta standardisasi sarana dan prasarana olahraga pendidikan di sekolah, sesuai dengan tingkatan satuan pendidikan. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko