WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Diskon tarif listrik sebesar 50 persen diberlakukan selama dua bulan di Januari-Februari 2025 oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Diskon tarif listrik ini untuk pelanggan yang memiliki daya listrik antara 450 VA hingga 2.200 VA.
Ini dilakukan oleh PLN sebagai respons terhadap kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditetapkan menjadi 12 persen, dan akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025.
Baca juga:PLN Pastikan Diskon Tarif 50 Persen untuk Pelanggan di Bawah 2.200 VA Tanpa Proses Rumit
“Kami menghargai dengan adanya diskon 50 persen tarif listrik,” kata Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, dikutip Kamis (19/12).
Diterangkan oleh Darmawan, diskon tarif listrik ini ditargetkan untuk 81,4 juta pelanggan PLN. Rinciannya mencakup 24,6 juta pelanggan dengan daya 450 Watt, 38 juta pelanggan dengan daya 900 Watt, 14,1 juta pelanggan dengan daya 1.300 Watt, serta 4,6 juta pelanggan dengan daya 2.200 Watt.
“Tentu saja ini berkah karena ini mengurangi beban saudara-saudara kita dan juga meningkatkan daya beli masyarakat,” ungkapnya.
Darmawan melanjutkan, diskon tarif listrik ini juga akan berlaku bagi pelanggan prabayar dan pascabayar. PLN akan melakukan penyesuaian tagihan untuk setiap pelanggan yang terdaftar.
“Kami langsung secara otomatis menyesuaikan bahwa pembelian pulsa yang tadinya Rp100.000 misalnya untuk KWH tertentu, nanti hanya tinggal Rp50.000, menjadi separuhnya,” urainya.
Baca juga:Hari Ini Mahasiswa dan Buruh Demo Tolak Kenaikan PPN 12 Persen di Istana Negara