WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polres Jakarta Selatan akan memberikan keterangan secara menyeluruh terkait dugaan tindak kekerasan oleh selebgram Chandrika Chika seperti yang dilaporkan oleh korbannya, pada esok hari, Kamis (19/12/2024).
“Kami akan memberikan keterangan terkait dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan (Chandrika Chika) besok pada Kamis 19 Desember 2024,” jelas Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi Beritasatu.com, Rabu (18/12/2024).
“Untuk waktunya pagi, ya,” ujarnya lagi.
Baca juga:Usai Diperiksa KPK, Yasonna Laoly Ungkap Pertanyaan Penyidik
AKP Nurma Dewi menyebut, korban tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh Chandrika Chika bernama Yuliana Byun.
“Untuk korbannya berinisial YB,” tegasnya lagi.







