10 Korban Kasus Agus Buntung Telah Diperiksa, Muncul Kabar Ada Dua Korban Lagi

 

WARTABANJAR.COM, MATARAM – Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB menyebutkan 10 dari 17 korban kasus pelecehan seksual Agus buntung, yang kini berstatus tersangka, telah menjalani pemeriksaan oleh Polda NTB.

Ketua KDD NTB Joko Jumadi mengatakan, pemeriksaan korban dilakukan secara bertahap. Rencananya pemeriksaan tambahan terhadap satu korban pada Senin (16/12) mendatang.

“Dari 17 korban, ada 10 yang sudah diperiksa. Sisanya, sebanyak 7 orang, masih dalam tahap penguatan. Kami memastikan kesiapan mereka sebelum menjalani pemeriksaan. Namun, data nama-nama dan lokasi kejadian sudah terkonfirmasi,” jelasnya, Sabtu (14/12).

Baca juga:HEBOH! Ibu Agus Buntung Diduga Ikut Modus Licik, Janjikan Emas 1 Kg Demi Lancarkan Aksi Keji Anak

Joko menambahkan KDD NTB bekerja sama dengan lembaga lain untuk memberikan pendampingan kepada para korban. Langkah ini dilakukan agar korban merasa aman dan siap untuk memberikan kesaksian.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan KDD NTB, mayoritas tempat kejadian perkara (TKP) berada di sekitar kawasan Taman Udayana dan Sangkareang. Namun, tindakan pelecehan hingga ke tahap persetubuhan dilakukan di tiga lokasi berbeda, yaitu Nang Homestay, Gora Homestay, dan salah satu kos-kosan bertarif harian di kawasan tersebut.

“Yang cukup memprihatinkan adalah salah satu korban yang berusia 28 tahun. Dia sudah bukan mahasiswa lagi dan saat ini sedang bekerja. Modus yang digunakan tersangka hampir sama: berpura-pura menawarkan bantuan setelah korban mengalami gangguan, seperti catcalling, di lokasi umum seperti Taman Udayana,” ungkapnya terkait kasus kasus pelecehan seksual Agus Buntung.

Kasus ini semakin menjadi sorotan karena adanya bukti-bukti yang mengindikasikan pola kejahatan serupa terhadap beberapa korban. Terkait korban lainnya, KDD NTB telah melakukan pendekatan secara hati-hati, terutama terhadap anak-anak yang menjadi korban.