Polsek Awayan Ungkap Kasus Narkoba di Tebing Tinggi Balangan, Dua Pelaku Diamankan

WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Unit Reskrim Polsek Awayan, Polres Balangan, Kalimantan Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan dan mengamankan dua orang tersangka.

Pengungkapan ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Balangan.

Detail Penangkapan

Operasi ini dilakukan setelah penyelidikan mendalam terkait aktivitas mencurigakan di salah satu lokasi di Kecamatan Tebing Tinggi. Petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Pihak Polsek Awayan menyatakan, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Balangan dan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan.

Barang Bukti