Korlantas Polri Diharapkan Manfaatkan Whatsapp Ingatkan Pengendara Jika Masa Berlaku SIM Akan Habis

WARTABANJAR.COM – Aplikasi WhatsApp diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai pengingat masyarakat perihal masa berlaku Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang akan habis.

Hal ini diungkap Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil yang mendorong Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) untuk pemanfaatan tersebut.

Menurutnya hal tersebut diperlukan karena banyak keluhan masyarakat yang merasa direpotkan akibat peraturan baru dimana masa berlaku SIM tak lagi sesuai dengan tanggal lahir.

Baca Juga

Server Judi Online Terdeteksi di Luar Negeri, ini Kata Polri

“Sebenarnya kita kan sudah ada teknologi nih, seharusnya pihak Korlantas bersama dengan instansi dan kementerian terkait itu membuat aplikasi mengenai notifikasi masa berlaku SIM kepada masyarakat, memang di beberapa tempat itu tidak ada. Saya tanya misalnya di beberapa daerah mereka tidak diingatkan, jadi seharusnya mereka bisa diingatkan dari aplikasi. Sehingga setiap seminggu sebelum berakhir SIMnya itu mereka akan diberitahu,” urai politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini dikutip Kamis (12/12/2024).

Legislator asal Dapil Aceh II ini menambahkan bahwa akibat terlewatkan masa berlaku SIM (terlambat memperpanjang) maka sesuai aturan masyarakat diharuskan membuat SIM baru.