Kejati Kalsel Sedang Usut Kasus Korupsi Berskala Besar di Banua, Libatkan Bank BUMN dan Perumda

“Sepanjang tahun 2024, Kejati Kalsel bersama Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Selatan berhasil menangani 31 perkara korupsi dengan total uang negara yang berhasil diselamatkan mencapai lebih dari Rp 18,1 miliar,” jelas Rina.

BACA JUGA:Kenalkan Korps Pemberantasan Tipidkor, Kapolri Janji Optimalkan Pemberantasan Korupsi

Selamatkan Uang Negara

Dikatakan Rina Virawati, hingga bulan November 2024, Kejati Kalsel dan jajaran kejaksaan di daerah telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 18.139.713.029 dari berbagai kasus korupsi yang sedang ditangani.

Jumlah ini mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam memberantas korupsi dan memastikan aset negara dapat kembali ke kas negara.

“Selama tahun 2024, kami telah menangani 31 perkara korupsi dan menyelamatkan uang negara lebih dari 18 miliar rupiah,” ujar Kajati Kalsel.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

editor: nur muhammad