WARTABANJAR.COM – Bukti baru kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang pria disabilitas tanpa tangan berinisial IWAS alias Agus diungkap Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB).
Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, mengungkapkan bahwa hingga kini tujuh korban telah diperiksa penyidik untuk memperkuat bukti-bukti dalam kasus tersebut.
“Penyidikan kami lakukan berdasarkan laporan korban pertama, dengan korban-korban lainnya yang juga memberikan keterangan sebagai saksi pendukung. Semua korban menguatkan bahwa tersangka melakukan modus serupa kepada mereka,” ujar Syarif pada Minggu (8/12/2024).
Baca Juga
Api Berkobar di Jalan Pemurus Banjarmasin
Penyidik berhasil mengantongi bukti berupa rekaman video yang diambil oleh salah satu korban saat pelaku mendekati korban.
Meskipun video tidak menampilkan gambar yang jelas karena ponsel diletakkan di bawah, rekaman tersebut merekam suara interaksi antara pelaku dan korban.
“Video itu sudah diuji forensik digital oleh Bagian IT Ditreskrimsus Polda NTB. Hasilnya menunjukkan adanya kalimat-kalimat manipulatif dari tersangka yang memanfaatkan kelemahan korban,” jelas Syarif.
Rekaman video ini merupakan dokumentasi awal interaksi tersangka dengan korban saat mereka berkenalan. Video tersebut menjadi bukti tambahan penting yang memperkuat dugaan bahwa tersangka menggunakan pendekatan manipulatif dalam mendekati para korban.
Polda NTB juga telah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP). Setelah rekonstruksi versi korban selesai dilakukan, giliran rekonstruksi versi tersangka yang direncanakan pada Rabu pekan depan.