Sejumlah ASN Banjarmasin Dilaporkan Selingkuh: 4 Kasus Dihentikan, Bukti Jadi Kendala Utama

    BANJARMASIN, WARTABANJAR.COM – Sepanjang tahun 2024, Inspektorat Kota Banjarmasin menerima delapan laporan dugaan perselingkuhan yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dari jumlah tersebut, empat kasus dihentikan karena minimnya bukti, sementara empat lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

    Bukti Jadi Tantangan Utama

    Kepala Inspektorat Banjarmasin, Dolly Syahbana, mengungkapkan bahwa membuktikan kasus perselingkuhan bukanlah hal mudah.

    BACA JUGA:Penyebar Video Warga Hadang Mobil Polwan dan Polisi Dinarasikan Selingkuh di HSU Akhirnya Minta Maaf

    “Dari delapan laporan, empat kasus terpaksa kami hentikan karena tidak adanya bukti konkret. Untuk melanjutkan, diperlukan pengakuan atau bukti tertangkap tangan yang kuat,” jelas Dolly.

    Menurutnya, dugaan perselingkuhan yang sering dilaporkan ke inspektorat umumnya berkaitan dengan pelanggaran kode etik. Contohnya, ASN yang sudah berkeluarga namun terlihat berduaan di tempat umum, seperti di kantin atau area publik lainnya.

    Integritas ASN Jadi Sorotan

    Dolly mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan kehormatan sebagai abdi negara, baik di lingkungan kerja maupun masyarakat.

    ASN harus bertanggung jawab, tidak hanya dalam pekerjaan tetapi juga menjaga nama baik di masyarakat. perselingkuhan adalah pelanggaran serius yang mencoreng kehormatan pegawai negeri,” tambahnya.

    Sanksi Berat Menanti Pelanggar

    Larangan perselingkuhan bagi ASN telah diatur dalam PP Nomor 10 Tahun 1983 jo PP Nomor 45 Tahun 1990, yang melarang PNS hidup bersama dengan pasangan tanpa ikatan perkawinan yang sah. Pelanggaran aturan ini dapat dikenakan sanksi berat berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021, seperti:

    1. Penurunan jabatan selama 12 bulan.
    2. Pembebasan dari jabatan ke posisi pelaksana selama 12 bulan.
    3. Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

    Tantangan Etika ASN di Masa Kini

    Baca Juga :   Hati-hati Melintas di Jalan Ahmad Yani Km. 9, Banjir Genangi Sebagian Jalan Raya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI