WARTABANJAR.COM, TANGSEL - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengerebek Rumah Toko yang diduga menjadi markas Djarum Toto, situs judi online (judol). Ruko di Puri Mension, Kembangan, Jakarta Barat itu diduga beroprasi dengan omzet Rp2 miliar per bulannya. Kapolres Tangsel AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan, operasional judi online itu sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu dengan jumlah pemainnya mencapai puluhan ribu akun. "Situs ini sudah tiga tahun. Sejumlah pemain sekitar 28 ribu," ujar Kapolres pada wartawan di kantornya, Jumat (06/12/2024). Pihaknya, sambung Daniel, telah menetapkan tujuh orang tersangka pengelola situs Djarum Toto dengan peran berbeda. Tersangka berinisial NAD (30) menjadi pimpinan pemasaran. MA (26) pembuat situs domain. Baca juga: Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024 Diumumkan, Lusa Siap Hadapi Myanmar Kemudian, ada tersangka BMM (28), ABK (20), dan BSA (20) bertugas sebagai editor foto dan video. Lalu, VNA (30) dan RAK (28) berperan mengunggah artikel berita yang diselipkan situs judol Djarum Toto. "Permainan pada situs judi online Djarum Toto seperti slot, togel, live casino, sport, arcade, sabung ayam, dan lain-lain. Memang banyak jenisnya," kata Daniel seperti dikutip Wartabanjar.com. Ditambahkan, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi, situs judol Djarum Toto ini merupakan pemain jaringan internasional. "Diduga situs judi online ini terhubung dengan jaringan yang ada di Kamboja," ucapnya. Baca juga: Inter Menjaga Kans Persaingan Liga Italia, Kalahkan Parma di Kandang Polresta Tangsel menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat handphone, laptop, CPU, keyboard dan lain sebagainya. Penyidik Satreskrimsus menjerat ketujuh tersangka dengan pasal berlapis. Di antaranya, Alvino merincikan, Pasal 303 KUHP tentang Perjudian. Kemudian, Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No 1/2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ketujuh tersangka diancam hukuman pidana penjara kurang lebih 10 tahun. "Penyidik akan berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri transaksi para tersangka," ujarnya. Baca juga: Proses Pencarian Korban Banjir dan Longsor Sukabumi Masih Dilakukan Seperti diketahui, pemerintah tengah menggiatkan operasi besar-besaran terkait pemberantasan judi online. Sejak pelantikan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Komdigi telah menangani ratusan ribu situs yang terindikasi memfasilitasi judi online. Menurut Menteri Komdigi Meutya Hafidz, penanganan ini merupakan kinerja pemutusan akses situs judi online terbanyak dalam rentang waktu 10 hari. “Sepuluh hari setelah beliau (Presiden) dilantik, 187 ribu situs (sudah ditangani). Mudah-mudahan dalam waktu 3 bulanan, kita bisa menangani 1,8 juta hingga 2 juta. Kita akan menaikkan terus (kinerja),” tegasnya. (Sidik Purwoko) Editor: Sidik Purwoko