Ojol Tak Dapat Subsidi BBM Diprotes Anggota DPR RI

    WARTABANJAR.COM – Pernyataan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, bahwa pengendara ojek online (ojol) tidak diperbolehkan mendapatkan subsidi BBM disorot anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita.

    Ratna menolak dengan tegas kalau sampai kebijakan ini dilaksanakan.

    “Karena kita punya empat juta ojek online se-indonesia dan mereka ini sendiri sebenarnya belum terproteksi (ketenagakerjaan),” ujar Ratna saat diwawancarai Parlementaria, di Jakarta, Rabu (4/12/2024).

    Baca Juga

    Korban Penyiraman Air Keras, Agus Salim Penuhi Panggilan Kemensos

    Berdasarkan informasi yang diterima dari pihak Dewan Energi Nasional, bahwa rencana tersebut belum final dan masih dalam tahap kajian.

    Meskipun, persoalan itu masih wacana, ia tetap meminta dengan tegas kepada Kementerian ESDM untuk mempertimbangkan lagi

    “Tolonglah Pak Menteri (ESDM) kalau misalnya mau mengeluarkan statement agak hati-hati begitu supaya tidak menimbulkan polemik di negeri ini,” pungkas Politisi Fraksi PKB ini.

    Belakangan, Menteri Bahlil Lahadalia memberi sinyal soal pengemudi ojek online mendapatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Ia memberi sinyal, ojol tetap bisa mendapat subsidi BBM dengan menggunakan skema usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

    Ojol itu akan masuk dalam kategori UMKM,” ujar Menteri Bahlil. (berbagai sumber)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Daftar Kejahatan Iyoktogi Telenggen, DPO KKB yang Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Dekai Yahukimo

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI