Handaka menambahkan sebelum rencana kenaikan PPN 12 persen muncul, pengusaha sudah dihadapkan pada kenaikan harga bahan baku produksi.
Kenaikan tarif PPN sebesar 1 persen diprediksi akan meningkatkan biaya produksi, yang berpotensi mendorong harga produk naik lebih dari 5 persen.
“Kami khawatir kenaikan harga produk ini akan berdampak pada penurunan penjualan (sales), terutama dengan semakin melemahnya daya beli masyarakat yang mulai menahan belanja,” ungkapnya.
Menurut Handaka, jika pemerintah tetap memutuskan untuk menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025, pengusaha akan menghadapi situasi yang sangat sulit.
“Untuk toko ritel, apabila hasil penjualan tidak tercapai sementara biaya gaji karyawan, sewa kios, dan listrik tetap tinggi, maka situasinya akan sangat berat. Kami terpaksa harus mengurangi jumlah toko daripada terus beroperasi dengan kerugian,” tambah Handaka. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







