WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jajaran Polsek Banjarmasin Utara berhasil ringkus terduga pengedar narkotika, di Jalan Barito Hulu Banjar Raya atau tepatnya didepan Pasar Banjar Raya, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kamis (7/11) dini hari.
Pelaku adalah Syarifudin alias Udin (44), yang merupakan warga setempat.
BACA JUGA:Perempuan Penumpang Garuda Bawa 2 Kg Sabu di Bandara Aceh Tujuan Jakarta Disergap TNI AU
Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Taufiq Arifin memaparkan, saat pelaku diamankan petugas mendapati barang bukti berupa narkotika jenis sabi-sabu.
“Petugas mengamankan 7 paket sabu dengan berat 1,49 gram,” ujar Kapolsek, Senin (2/12/2024).
“Barang bukti tersebut diamankan di dalam saku celana pelaku,” lanjutnya.







