Plt Gubernur Kalsel H Muhidin Akan Gunakan Hak Pilihnya di TPS 11 Pemurus Dalam

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Plt Gubernur Kalsel H Muhidin dan istri bakal menyalurkan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) 11 Jalan Kayu Kuku, Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Rabu (27/11).

H Muhidin bersama sang istri dijawalkan akan mengunjungi TPS 11 pagi, kemudian meninjau sejumlah TPS di Kalsel bersama forkopimda.

Pantauan, masyarakat sudah berdatangan sejak pukul 08:00 WITA ke TPS. Petugas KPPS juga telah bersiap di lokasi.

Baca Juga

Forkopimda Tinjau TPS di 5 Lokasi Malam Hari

Warga setempat, Rifky mengaku sengaja datang pagi untuk untuk menyalurkan hak suaranya.