WARTABANJAR.COM – Masa tugas penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru, Dra Hj Nurliani telah berakhir pada Sabtu, 23 November.
Hj Nurliani telah bertugas selama periode 25 September hingga 23 November 2024 dan kembali menyerahkan Nota Pelaksanaan Tugas kepada Wali Kota Banjarbaru definitif HM Aditya Mufti Ariffin di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota Banjarbaru, Minggu (24/11/2024).
Nota Pelaksanaan Tugas ini menandai kembalinya kepemimpinan kepada Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin yang telah melaksanakan masa cuti.
Baca Juga
8 Wilayah Kalsel Masuk Status Waspada Saat Hujan
Dalam sambutannya, Pjs Wali Kota Banjarbaru menyampaikan, selama menjabat dirinya terus melanjutkan visi dan misi Kota Banjarbaru yang di antaranya, melaksanakan kebijakan Wali Kota Banjarbaru terkait penertiban kandang babi di wilayah Kecamatan Landasan Ulin.
“Dalam kesempatan ini pula saya ucapkan terima kasih atas kerja sama dan dukungan dari seluruh Forkompinda, staf ahli, asisten serta seluruh ASN dan Non ASN serta masyarakat Kota Banjarbaru,” ucapnya.







