WARTABANJAR.COM – Kriteria calon pemimpin yang harus dipilih pada Pilkada 2024 dijelaskan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Tausiyah Kebangsaan.
Umat Islam wajib menentukan pilihan kepada calon pemimpin yang mampu mengemban tugas amar makruf nahi mungkar.
MUI mengungkapkan, kriteria calon pemimpin yang mampu memgemban tugas amar makruf nahi mungkar adalah sosok pemimpin yang beriman dan bertakwa.
Juga memiliki sifat jujur (shiddiq), terpercaya (amamah), aktif dan aspiratif (tabligh).
Baca Juga
3 Remaja Diduga Gengster di Belitung Diduga Serang Anggota Damkar
“Mempunyai kemampuan (fathonah) dan memperjuangkan kepentingan umat Islam, serta kemaslahatan bangsa,” imbauan MUI dalam Tausiyah Kebangsaan yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan.







