Polsek Bintang Ara Sergap Dua Pengedar Narkoba

 

WARTABANJAR.COM, TABALONG – Polsek Bintang Ara yang dipimpin oleh Kapolsek  IPDA Hartanto mengamankan 2 pria berinisial MZ (27) dan MNA (21) warga Desa Nawin Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Kalsel pada Kamis (21/11) dini hari.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno menjelaskan kedua pria yaitu MZ dan MNA diamankan terkait dugaan tindak pidana peredaran gelap Narkotika.

Penangkapan ini selaras dengan program Asta Cita Presiden RI terkait pemberantasan narkoba.

Baca juga:Dua Pria Muda Warga Nawin Tabalong Sembunyikan Sabu Dekat SPBU Desa Mahe Pasar

Diamankannya kedua pelaku berawal dari adanya laporan warga bahwa di lingkungan mereka sering dijadikan tempat untuk transaksi narkoba.

Mendapatkan laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan sesampainya di lokasi yang diinformasikan petugas melihat 2 pria dengan ciri-ciri mirip seperti yang diinformasikan oleh warga.