WARTABANJAR.COM, PELAIHARI- Dua lelaki diringkus jajaran Polsek Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Minggu (10/11/2024) sekitar pukul 01.30 Wita.
Keduanya diamankan karena terkait dugaan tindak pidana perjudian di sebuah pondok kecil di pinggir jalan setapak Desa Jorong, Kecamatan Jorong.
Bermula dari informasi masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan bahwa di lokasi tersebut ada aktivitas perjudian, petugas kemudian bergerak ke alamat yang dimaksud.
Setelah menerima laporan, Kapolsek Jorong, Iptu Joko Sulistiyo Sriyoso, S.H. bersama timnya langsung menyelidi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari hasil pengamatan, ternyata benar ditemukan beberapa orang tengah melakukan aktivitas perjudian.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku yang terlibat dalam perjudian, masing-masing berinisial H dan AA.
Selain H dan AA, juga ada empat orang lainnya namun saat penggerebekan mereka berhasil kabur.
Hingga kini, pihak Polsek Jorong masih mengejar pelaku yang melarikan diri tersebut dan telah mengidentifikasi beberapa di antaranya.







