WARTABANJAR.COM, KOTABARU- Mengaku sebagai korban begal, kurir sebuah perusahaan e-commerce atau online shop ini justru diamankan polisi.
Kurir tersebut berinisial FMA, diamankan Tim Macan Bamega Sat Reskrim Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan pada Jumat (15/11/2024) pukul 18.30 Wita di Desa Gunung Sari.
Tim Macan Bamega Sat Reskrim Polres Kotabaru bersama Kanit Reskrim Polsek Pulau Utara kala itu melaksanakan giat pengungkapan diduga kasus pencurian dengan kekerasan (begal) terhadap FMA.
Diketahui FMA adalah warga Desa Semayap, Kabupaten Kotabaru yang mengaku telah menjadi korban pembegalan oleh dua orang menggunakan kendaraan roda dua curian dan senjata tajam jenis parang.
FMA mengaku mengalami kerugian uang tunai hasil COD sekitar Rp.18.000.000,- (delapan belas juta rupiah) yang disimpan di dalam tas yang dirampas para pelaku.
BACA JUGA: 7 Wilayah Status Waspada, Prakiraan Cuaca Kalsel Hari ini
Ia juga mengaku mengalami luka lecet di lengan kirinya yang katanya itu adalah bekas terkena sabetan parang pelaku.







