WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Sepakat dengan kebijakan Presiden Prabowo terkait pemangkasan anggaran perjalanan dinas, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri mengatakan harus menyesuaikan dengan kebutuhan dewan.
Ia menegaskan perjalanan dinas harus menyesuaikan dengan kebutuhan, seperti urgensinya seperti apa juga harus dilihat dulu prioritasnya.
Menurutnya, perjalanan dinas dewan memang dibolehkan, karena ada regulasi yang mengatur, makanya setiap tahun selalu dianggarkan.
“Misalnya panitia khusus (Pansus) yang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang kerap studi banding keluar daerah,” jelasnya, Sabtu (16/11/2024).
Diakuinya, pertemuan daring bisa menjadi pilihan untuk mendapatkan informasi guna mendukung proses pembentukan raperda, namun menurutnya belum efektif karena menerjemahkan aturan berbeda dengan implementasi di lapangan sehingga perlu datang ke daerah yang ingin dijadikan sebagai tempat studi banding.
“Banyak informasi yang sangat berarti bagi dewan, terutama anggota yang baru,” tambahnya.
BACA JUGA: 7 Wilayah Status Waspada, Prakiraan Cuaca Kalsel Hari ini
Menurutnya dalam setahun pihaknya memang harus membuat anggaran perjalanan dinas, tetapi tentunya yang tidak perlu tidak akan dilaksanakan.
Dia memahami serta mendukung kebijakan pusat, apalagi jika tujuan penghematannya baik, namun itu bukan hanya ditujukan pada anggaran perjalanan dinas, tetapi juga anggaran lainnya.







