BPKPAD Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Pemko Banjarmasin, 2025 Tak Ada ke Luar Negeri

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Agar lebih efesien, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin berencana memangkas anggaran perjalanan dinas.

    Kebijakan ini mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta pejabat negara, termasuk menteri, jaksa agung, kepala kepolisian, hingga pimpinan lembaga pemerintah untuk menghemat belanja perjalanan dinas demi efisiensi anggaran tahun 2024.

    “Pemko Banjarmasin ingin mengikuti aturan tersebut,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo, kepada wartabanjar.com, Jum’at (15/11).

    Baca juga:Kesehatan Vidi Aldiano Menurun Akibat Kanker Ginjal, Isyana Kirim Doa

    Edy melanjutkan aturan tersebut tengah dirumuskan oleh Pemko bersama DPRD Kota Banjarmasin sebagai langkah awal penerapan di tingkat daerah.

    Menurutnya, sejumlah dinas yang sebelumnya mengajukan tambahan usulan perjalanan dinas kini harus legawa karena menerima pengurangan sesuai aturan efisiensi baru.

    “Tanpa pengecualian untuk SKPD maupun pimpinan, perjalanan dinas di luar APBD murni sudah kita hilangkan semua,” ujarnya.

    “Begitu pula dengan perjalanan dinas ke luar negeri, tidak akan ada di tahun 2025 mendatang,” tambahnya.

    Pada APBD murni tahun depan, kata dia, pemko juga akan mempertimbangkan urgensi setiap perjalanan dinas yang diusulkan.

    Bagi, perjalanan yang sifatnya studi banding atau komparatif akan lebih selektif.

    “Hanya diperbolehkan pada kegiatan yang memberikan dampak cepat terhadap pembangunan kota,” tegasnya.

    Namun untuk perjalanan dinas seperti undangan resmi kementerian, masih akan diizinkan.

    Baca Juga :   Personel Polsek Muara Uya Bantu Warga Melintasi Jalan Tergenang Banjir

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI