Bima Arya menambahkan, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah daerah akan mendapatkan reward dan punishment sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang telah diberikan.
“Sebetulnya selama ini sudah ada reward and punishment, ada dana insentif daerah, ada hitung-hitungan dana alokasi daerah (DAK) dan lain-lain,” ucapnya.
Namun, tentunya arahan dari Bapak Presiden Prabowo, maka hal ini akan dijadikan pedoman untuk menyusun dengan lebih sistematis.
Baca juga:Tekan Risiko Stunting, Dinkes Banjarmasin Siapkan Anggaran Rp 2,5 Miliar
“Nantinya, berbagai insentif akan diberikan untuk para kepala daerah yang menggunakan anggaran mereka sesuai dengan kebutuhan yang diprioritaskan,” ucapnya.
Pemangkasan anggaran perjalanan dinas mencapai 50% ini tentunya untuk melaksanakan program prioritas pemerintah, seperti makan bergizi gratis (MBG).(pwk)
Editor: purwoko







