"Alasannya karena tindakan terduga pelaku persekusi, IV, sudah melampaui batas, yaitu menyuruh AN siswa SMA Gloria 2 Surabaya untuk sujud dan menggonggong," ujarnya pada Rabu (13/11).

Sempat beredar video di media sosial yang menunjukkan adanya perdamaian antara Ivan dan orang tua korban. Dalam rekaman tersebut, keduanya sepakat saling memaafkan dan berjabat tangan.

Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Penyidik masih akan memeriksa beberapa saksi lagi.

"Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa. Saat ini, alat bukti yang sudah kita kantongi adalah bukti rekaman," pungkas Dirmanto.(pwk)