WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sempat kabur ke Desa Trimartani, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, pelaku yakni RN (32) kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan 9 Oktober, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan pada Rabu (30/10) lalu, berhasil diamankan polisi.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi, didampingi Kasat Reskrim, AKP Eru Alsefa, dan Kapolsek Banjarmasin Selatan, AKP Christugus Lirens, kepada awak media.
Kapolresta memaparkan, petugas mendapat informasi kalau pelaku sedang berada di lokasi tersebut.
Baca juga: Polres Tanah Bumbu Lakukan Pengamanan Kedatangan KMP Awu Awu di Pelabuhan Fery Batulicin
Berdasarkan informasi tersebut, Anggota Buser Polsek Banjarmasin Selatan, dengan bantuan Opsnal Macan Resta Banjarmasin dan Polsek Sungai Loban, berhasil melacak keberadaan pelaku.
“Pelaku berhasil diamankan petugas di rumah kontrakannya di lokasi tersebut pada hari Selasa (12/11) dini hari,“ papar Kapolresta.
Cuncun menjelaskan, bahwa aksi pencurian yang terjadi di sebuah ruko di Jalan 9 Oktober itu sebelumnya sempat viral di media sosial.
Pasalnya, saat kejadian tersebut pelaku sempat menyekap korban yang tak lain adalah pemilik dari ruko tersebut.
Kejadian tersebut, lanjut Cuncun, berawal saat korban berniat memeriksa ruko miliknya yang sudah lama kosong itu.
“Setibanya di lokasi, korban terkejut mendapati seorang pria yang sudah berada di lantai 2 ruko tersebut,” jelas Cuncun.
Baca juga:Kronologi Guru Junaidi Laporkan Akun X Ayaya ke Satreskrim Polresta Banjarmasin