Jihan menambahkan, karena hubungan kerja Komisi IV dan RSUD Ulin sifatnya kemitraan, maka dibutuhkan kerjasama dan koordinasi sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing.
Pada tahap awal ini, sambung Jihan, Komisi IV akan mendukung dalam hal pendalaman data untuk menggodok dokumen SP terlebih dahulu, karena diperlukan pemikiran yang stategis dan terintegral dalam memberikan pelayanan kesehatan jantung yang komprehensif.
“Tentunya hal ini perlu dimatangkan. Pada diskusi hari ini, kita terkait membahas skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha). Kami dari komisi IV, terlepas dari skema pembiayaan manapun, bisa dari KPBU, atau bantuan dari APBN, maupun APBD, yang sifatnya multiyears, kita tetap akan mensupport itu, mudah-mudahan itu adalah bentuk komitmen kita yang akan bisa terealisasi dalam satu atau dua tahun ke depan,” tutup Jihan.







