WARTABANJAR.COM, PALU – DPR RI mendorong adanya audit dana hibah pada Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Karena itulah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera turun tangan terkait hal ini.
“Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan melakukan audit, sebuah proses normal dalam tata kelola keuangan di Indonesia,” kata Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda di Kota Palu, Kamis (14/11/2024).
Penegasan itu disampaikan Rifqinizamy saat Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja untuk memantau kesiapan Pilkada serentak di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Awal Januari kemungkinan audit dilaksanakan,” ujarnya seperti dikutip Wartabanjar.com.
Menurut dia, setiap penggunaan anggaran negara dalam tahapan Pemilu dan Pilkada perlu dilakukan audit, agar paripurna pelaksanaan pemilu, pileg maupun pilkada.
Baca juga: Kementerian PU Gandeng BPKP Kawal Perencanaan Program Kerja 2025







