Pria di Kutai Barat Diamankan Satres Narkoba Gara-gara Pengakuan sang Istri

WARTABANJAR.COM, KUBAR – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, Polres Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, kembali mengungkap kasus distribusi narkotika jenis sabu di Kecamatan Bentian Besar pada Minggu, 10 November 2024.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutai Barat menangkap seorang pria berinisial MN (43), asal Makassar, yang tinggal di Kampung Lendian.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 44 paket sabu seberat total 11,22 gram.

Baca juga:ASN Terharu Lepas Paman Birin Tinggalkan Kantor Gubernur Kalsel