WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pengusutan dugaan suap dalam vonis bebas Ronald Tannur terus dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Setelah menetapkan ibunda Ronald Tannur dan pengacara Lisa Rahmat, Kejagung menyasar pihak terdekat para tersangka.
Di antaranya memeriksa sejumlah keluarga Lisa Rahmat, yang merupakan pengacara Ronald Tannur.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan pihaknya telah memeriksa empat orang saksi pada Jumat (8/11).
Mereka di antaranya LHP selaku suami tersangka LR, HSH selaku anak LR, ADP selaku Tim Penasihat Hukum Terpidana Ronald Tannur, dan AS selaku supir LR.
“Keempat orang saksi diperiksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur atas nama Tersangka ED, Tersangka HH, Tersangka M, Tersangka LR, dan Tersangka MW,” ujar Harli dalam keterangannya, Sabtu (9/11/2024).
Menurut Harli, penyidik juga memeriksa LR di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada hari yang sama.
Tersangka diperiksa untuk mendalami hubungannya dengan para tersangka lainnya.
“Tim Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap LR di Kejaksaan Agung. Adapun LR diperiksa sebagai saksi untuk Tersangka ED, Tersangka HH, Tersangka M, Tersangka ZR, dan Tersangka MW,” tuturnya.
Kendati begitu, Harli belum merinci lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang dicecar penyidik kepada LR maupun keluarganya.
Dia hanya menyebut pemeriksaan untuk melengkapi pemberkasan perkara.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tukasnya.