Hore! Upah Minimum Provinsi 2025 Bakal Naik, Begini Penjelasan Menaker

“Begitu juga dengan (LKS) Tripartit. Kami sudah dua kali rapat, tetapi kami tetap harus mengoptimalkan hasil rapat LKS Tripartit,” ujarnya.

“Ini masalah waktu, sehingga kami harus memastikan peraturan menteri yang dihasilkan dapat membantu pekerja dengan penghasilan rendah, tanpa memberatkan pengusaha,” lanjut dia.

Menurut Yassierli, meski kenaikan UMP sudah dipastikan, besaran angka yang akan diterapkan masih dalam tahap evaluasi.

Penetapan UMP 2025 harus memperhatikan dua aspek utama, yaitu meningkatkan penghasilan pekerja serta menjaga keberlangsungan dunia usaha.

Dia menekankan, dua sisi yang tetap diperhatikan dalam kenaikan UMP ini, yakni meningkatkan penghasilan pekerja, dan tetap memperhatikan kondisi dunia usaha. (ernawati)

Editor: Erna Djedi