Hore! Upah Minimum Provinsi 2025 Bakal Naik, Begini Penjelasan Menaker

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Upah Minimum Provinsi dipastikan mengalami kenaikan pada 2025.

Kepastian itu, disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli.

Dikatakan Menaker, untuk besaran kenaikannya masih dalam tahap pembahasan.

“Besaran belum dipastikan karena UMP 2025 masih dalam tahap pembahasan,” ujar Yassierli kepada awak media di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Menaker menjelaskan, proses pembahasan terkait UMP 2025 melibatkan berbagai pihak, termasuk presiden serta kementerian terkait.

Selain itu, pertemuan juga telah dilakukan dengan Dewan Pengupahan Nasional dan Lembaga Kerja Sama (LKS)-Tripartit untuk memastikan keputusan yang terbaik.

Menaker mengungkapkan, Dewan Pengupahan Nasional sudah menyetujui.