Bahas APBD Tahun 2025, Komisi II DPRD Kalsel Gelar Rapat Siang Hingga Tengah Malam
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Memastikan APBD terserap secara maksimal, Komisi II DPRD Kalimantan Selatan kembali menggelar rapat bersama mitra kerja untuk membahas program kerja (Proker) Pemerintah Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Yani Helmi, digelar pada Rabu (6/11/2024) mulai pukul 13.00 Wita hingga menjelang tengah malam tadi dihadiri oleh sembilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Kalsel.
Muhammad Yani Helmi menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai "Wakil Rakyat" untuk memastikan APBD terserap secara maksimal, agar manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.
“Rapat ini kami gelar demi memaksimalkan penyerapan anggaran yang nantinya berdampak baik bagi kemaslahatan masyarakat,” ujar Paman Yani, sapaan akrabnya saat dikonfirmasi pada Kamis (7/11/2024).
Politisi Golkar ini juga menyoroti tantangan yang dihadapi Dinas Perdagangan Kalsel terkait keterbatasan anggaran.
Bersama anggota Komisi II, ia mendorong Dinas Perdagangan yang dipimpin oleh Sulkan untuk mengeluarkan regulasi yang dapat menjaga stabilitas bahan pokok serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
BACA JUGA: Sesosok Mayat Diduga Jatuh ke Lumpur dan Tertindih Sepeda Motor Ditemukan di Teluk Tiram
“Kami ingin Dinas Perdagangan berani melakukan lompatan jauh dalam pengaturan regulasi perdagangan di Kalimantan Selatan. Ini memerlukan dukungan anggaran serta peraturan daerah untuk mewujudkannya,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan harapannya agar pembahasan yang dilakukan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Kalimantan Selatan.
"Kami berharap program yang telah direncanakan ini dapat menjadi solusi bagi berbagai persoalan ekonomi yang dihadapi masyarakat. Dengan penyerapan anggaran yang tepat sasaran, kita optimis masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung," harap Yani.
Peserta rapat kali ini adalah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pariwisata, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, serta Dinas Kehutanan. (Thania Ang)
Editor: Yayu