WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Para alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari universitas luar negeri tak diwajibkan langsung kembali ke Tanah Air. Ada sejumlah alasan positif jika dikaitkan dengan kondisi di tanah air.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro memiliki sejumlah alasan mengizinkan para penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari universitas luar negeri itu tak diwajibkan kembali ke Tanah Air untuk mengabdi selepas pendidikan.
Baca juga:Cegah Bullying pada Anak, Mahasiswa KKN UIN Antasari Sosialisasi di SDN Mauya
Pertama, Satryo berpendapat bahwa alumni LPDP bisa berkarya di mana saja, selama memiliki prestasi yang dapat menunjang kariernya untuk bekerja di perusahaan top global atau melakukan penelitian di laboratorium yang bagus di luar negeri.
Kedua, Satryo menilai, prestasi para alumni LPDP yang berkarya di luar negeri bisa mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional.
“Suatu hari menemukan inovasi. Kita bilang, Indonesia yang menemukan inovasi. Meskipun di luar negeri, kan masih Merah Putih,” ungkapnya, saat ditemui di kantor Kemenko PMK, Selasa (5/11/2024).







