WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kalsel melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Tengah.
Kunjungan kerja dilakukan ke Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kalteng, Selasa (5/11/24) pagi.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi III, Apt Mustaqimah SFarm MSi, ke Disperkimtan Kalteng dalam rangka membahas pengelolaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Mustaqimah mengatakan, salah satu informasi yang menjadi sorotannya dalam pertemuan ini yakni terkait pagu anggaran pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) di Provinsi Kalteng sebesar 30 juta rupiah per unitnya.
“Kalo kita di Kalimantan Selatan itu hanya 20 juta, mungkin hal itulah yang akan kita bahas nantinya di Komisi III dengan Disperkim Provinsi Kalsel terkait dengan hal tersebut, apakah memang bisa ditingkatkan untuk di 30 juta, sehingga bisa kita tambahkan dengan sanitasi ya yang sesuai dengan permintaan Disperkim,” tuturnya.
Mustaqimah dan rekan-rekan Komisi III berkomitmen untuk memperjuangkan peningkatan pagu tersebut, mengingat RLH sendiri harus memenuhi kriteria tertentu.
Di antaranya aspek ketahanan bangunan, kecukupan luas tempat tinggal, akses sanitasi layak, akses air minum layak pencahayaan dan penghawaan, serta keamanan bermukim.







