Bersih-bersih Oknum Terlibat Judi Online, Polri Bakal Sasaran Kementerian di Luar Kemkomdigi

Pihaknya pun bekerja sama dengan intensif bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membantu pemberantasan judi online.

Selain itu, kata Sigit, Polri juga akan berusaha dengan maksimal untuk memburu bandar judi baik di dalam maupun luar negeri melalui kerja sama dengan jaringan internasional.

“Tentunya tugas kita bagaimana agar judi online ini betul-betul bisa kita berantas, minimalisir, termasuk menyita aset-aset, dan kembalikan ke negara. Jangan sampai masyarakat kita kemudian menjadi korban judi online, dan lari ke pinjaman online,” paparnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 16 tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai serta staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Dari 16 tersangka, diduga terdapat 12 pegawai Komdigi dan empat sipil.

Baca juga:Terungkap Sosok Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online, Ada yang Suka Pemer Mobil Mewah

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan kepolisian akan terus melakukan penyitaan aset hasil kejahatan dari para tersangka dan melakukan pengembangan penyelidikan kasus ini.(pwk)

Editor:purwoko