Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif DPRD dalam menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak kepada masyarakat.
Hal itu dikarenakan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini.
Karena itu, sambungnya, dengan sosialisasi yang lebih intensif diharapkannya pemahaman masyarakat semakin meningkat terhadap pemutihan dan diskon pajak ini.
“Dengan relaksasi ini, masyarakat jadi lebih mudah membayar pajak sekaligus berdampak positif terhadap capaian Bapenda,” tutup Yani. (Thania Ang)
Editor: Yayu







