WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan hasil pengujian laboratorium terhadap empat jenis produk latiao positif mengandung bakteri berbahaya.
Adapun gejala yang ditimbulkan akibat keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, dan muntah.
Keempat produk tersebut yakni Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao.
Baca Juga
Update Perbaikan Pipa Bocor Zona Bandara Sebabkan Air Mati Wilayah BanjarbaruÂ
Pemeriksaan BPOM di sarana peredaran gudang importir dan distributor menemukan ketidakpatuhan terhadap ketentuan penerapan Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CPerPOB).
Karena itu, BPOM langsung memerintahkan importir menarik segera produk dari peredaran.
Selain itu BPOM menangguhkan sementara registrasi dan importasi produk pangan olahan latiao sebagai upaya kehati-hatian sampai proses pemeriksaan dan pengujian selesai.







