Diduga Jadi Suntikan Dana Kampanye Incumbent, DPRD HST Minta Aparat Sidik PTAM Murakata

“Tinggal Paripurna memutuskan, apakah ini direkomendasikan ke aparat penegak hukum, kepolisian atau kejaksaan,” jelasnya.

Dia berharap, aparat penegak hukum tidak tutup mata atas terbentuknya pansus dugaan penyelewengan dana di PTAM Murakata.

Sementara secara terpisah, Wakil Ketua Pansus PTAM Murakata, Salpia Riduan Panjalu meyakini, hasil Pansus nantinya berpendapat sudah terpenuhi unsur tindak pidana. Karena  Pansus menemukan adanya penyelewengan dana sebesar Rp 3,6 miliar, tetapi klarifikasi PTAM hanya mengaku Rp 1,6 miliar.

Baca juga: Cagub DKJ Ridwan Kamil Temui Jokowi di Surakarta, Kabarnya Bahas Persoalan Ini:

Informasi yang didapat, dana Rp 1,6 miliar itu digunakan untuk membeli 11 ekor sapi dan 6.500 paket sembako. Belum ada penjelasan dari PTAM Murakata terkait dugaan penyelewangan di perusahaan plat merah ini. (Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko