Kejanggalan dan Kronologi Guru Honorer di Konawe Supriyani Didakwa Aniaya Anak Polisi

    WARTABANJAR.COM, KONAWE SELATAN – Setelah penangkapan guru honorer Supriyani yang membikin heboh, kini kasus dugaan penganiayaan terhadap murid yang dituduhkan terhadap pendidik di Konawe Selatan itu, kembali bikin heran.

    Namun Supriyani akhirnya dikeluarkan dari penjara karena banyak yang mempertanyakan kasusnya.

    Pasalnya, siswa yang diduga dianiaya Supriyani diketahui merupakan anak dari anggota Polri.

    Dikutip dari Disway, polisi itu berinisial “Aipda W” anggota Polsek Baito dengan jabatan Kanit Intel.

    Kasus sang guru honorer SDN 4 Baito itu telah sampai ke dakwaan di meja pengadilan negeri setempat.

    Baca juga: Hakim yang Beri Vonis Bebas Ronald Tannur Diduga ‘Diguyur’ Suap puluhan Miliar

    Supriyani sebagai guru dijerat karena telah menganiaya muridnya yang kemudian mengadu kepada orang tuanya.

    Wali dari murid ternyata seorang polisi. Jabatannya memang cukup mentereng.

    Melansir dari berbagai sumber, kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan angkat bicara dalam dakwaan terhadap kliennya.

    Andri menyebut ada yang janggal, di mana semula Supriyani dijerat karena dituduh menganiayaan murid dengan sapu ijuk.

    Tapi dalam dakwaan, Supriyani justru dituduh melakukan penganiayaan hingga korban alami luka melepuh.

    Baca juga: Ribuan Liter Pertalite Diamankan dari 2 Pelangsir BBM di Pesisir Sungai Pelambuan

    Andri mengaku tahu berkas dakwaan dari jaksa ada yang janggal.

    Menurutnya aneh, pukulan sekali dengan sapu ijuk menyebabkan korban mengalami luka melepuh.

    Sebodoh-bodohnya manusia, luka melepuh identik dengan luka bakar. Misal yang paling ringan disundut rokok.

    Baca Juga :   Kementerian Sekretariat Negara Buka Program Magang untuk Siswa SMK dan Mahasiswa

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI