VIDEO – Penyanyi Dangdut Lesti Kejora Dilaporkan atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu

 

WARTABANJAR.COM, Jakarta – Penyanyi dangdut Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu. Laporan ini resmi diterima oleh kepolisian, Minggu (18/5/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Selasa (20/5/2025)membenarkan laporan tersebut dan menjelaskan, laporan dibuat oleh seseorang berinisial IS dengan korban seorang pencipta lagu berinisial YM alias YD.

Kasus ini bermula dari dugaan Lesti Kejora telah meng-cover beberapa lagu milik korban sejak 2018 tanpa izin resmi, dan kemudian mengunggahnya ke berbagai platform digital, termasuk YouTube.